• Oktober 27, 2025

Truk Diduga Angkut Solar Subsidi Gunakan Drum di SPBU Parindu, Polisi Dikonfirmasi Tak Bertindak

ByRedaksi

Okt 20, 2025

Infokumnews.com, SANGGAU – Aktivitas pengisian BBM solar bersubsidi ke dalam drum besar berukuran 220 liter ditemukan di SPBU No. 64.785.08, Jalan Merdeka, Dusun Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Awak media Harapan Rakyat yang berada di lokasi melihat langsung sebuah truk penuh drum sedang melakukan pengisian. Salah satu buruh pengisi, Barto, mengaku telah melakukan hal tersebut selama bertahun-tahun.

“Kami isi delapan drum, ada izinnya. Kalau tidak percaya, silakan lapor ke Polsek atau beritakan saja,” ujar Barto di lokasi.

 

Menindaklanjuti hal itu, wartawan Harapan Rakyat segera menuju Polsek Parindu untuk melaporkan dan meminta polisi menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sekitar pukul 09.20 WIB, awak media bersama anggota Polsek diminta menunggu karena petugas masih melakukan koordinasi melalui telepon.

Namun hingga saat di lokasi, pengisian tetap berjalan dan tidak ada tindakan tegas untuk menghentikannya. Salah satu anggota Polsek menyebutkan bahwa truk tersebut memiliki izin dengan nomor polisi KB 8886 UL.

Di kantor SPBU, pengawas bernama Hengky menyatakan bahwa truk tersebut memiliki izin dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sanggau, namun ketika diminta bukti tertulis, ia tidak dapat menunjukkannya dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Erson sebagai penanggung jawab SPBU. Sayangnya, Erson tidak berada di tempat dan menolak memberikan nomor kontaknya.

Media Harapan Rakyat kemudian meminta pihak kepolisian agar menyelidiki kebenaran izin dan tujuan distribusi solar subsidi yang diduga akan dibawa ke Kecamatan Meliau.

Hingga tanggal 18 Oktober 2025, redaksi Harapan Rakyat telah melakukan konfirmasi lanjutan melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada Kanit Intel Polsek Parindu, Kapolsek Parindu, serta Kanit Tipiter Polres Sanggau, namun belum mendapat tanggapan resmi hingga berita ini dinaikkan.

(Red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *