
INFOKUMNEWS.COM – DEPOK – Kepolisian mengamankan (RA) (20 tahun) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Adzra di wilayah Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Akibat kejadian tersebut, korban Adzra mengalami kebutaan dan harus menjalani perawatan medis intensif. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Selasa (23/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah menerima laporan, pihak petugas kepolisian segera melakukan penanganan dan mengamankan terduga pelaku (RA) di kediamannya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan informasi soal penangkapan tersebut. “Pelaku (RA) diamankan di rumahnya saat itu. Saat ini yang bersangkutan diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok,” pungkas Made.
Ia menyampaikan bahwa penyidik telah meningkatkan status hukum terduga pelaku. “Kami juga sudah menetapkan (RA) pelaku sebagai tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, korban Adzra hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Menurut Made, korban Adzra belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisi kesehatannya. “Informasi yang kami terima, korban Adzra masih dalam perawatan dan baru menjalani operasi, yakni operasi mata sebelah kiri, sehingga belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” katanya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Dalam hal ini sudah seharusnya pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya, karna mengakibatkan korban Adzra mengalami kebutaan permanen seumur hidupnya.
Pimpinan redaksi INFOKUMNEWS.COM Rhama Pranajaya sangat mengapresiasi kinerja Polres metro Depok dalam penanganan kasus ini. Yang dinilai cepat dalam menanggapi /menindak laporan masyarakat.
(Kv)
