Infokumnews Infokum Infokumnews.com
  • Ming. Mei 31st, 2026

Berkedok Konter Pulsa, Penjual Obat Keras type G Terkesan Kebal Hukum

Infokumnews.com, Bekasi – peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Kota Bekasi kembali mencuat ke permukaan. praktik penjualan obat tanpa izin edar kini kembali berlangsung dengan modus yang lebih terselubung.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di alamat 2. jl. Wibawa mukti II RT.015/RW.005, Jatisari, Kec. Jatiasih, Kota Bks, Jawa Barat 17426 bersebelahan dengan Warung toge goreng di Cakung Payangan,

Konter tersebut tak luput di jadikan tempat teransaksinya penjualan obat ilegal ini seperti terkesan kebal hukum,

Meskipun tampak seperti Konter Handpone biasa, aktivitas di dalamnya diduga berkaitan dengan penjualan obat keras tanpa resep dokter.

Kami mendapatkan informasi terkait adanya penjualan obat ilegal di sebuah Konter oleh seorang warga setempat berinisial “B”

Konter itu selalu ramai dan saya sering melihat banyak kalangan anak muda yang mampir kesana, dengan tergesa gesa dan tidak butuh waktu lama mereka langsung pergi” Ujar “B” saat di temui team awak media pada Kamis, 1 Agustus 2025

ketika team menginvestigasi tempat tersebut guna memastikan kebenarannya, team mencoba menjadi pembeli dan ternyata memang benar bahwa konter tersebut menjual obat ilegal Tipe G

penjaga konter tersebut bernama Rizki dan kordinator lapangan yang bernama Imam ini terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH)

Apakah ada oknum oknum yang mencoba membekingi konter penjual obat ilegal ini? sehingga mereka dengan leluasanya menjual obat obatan golongan tipe G yang sangat di larang

Praktik penjualan obat tanpa izin jelas melanggar UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, serta dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang tentang Obat Keras dan Psikotropika.

Polresmetro Bekasi kota dan Pemerintah kota Bekasi wajib menjaga kondusifitas. Namun sangat disesalkan bertambah marak toko obat berkedok jual obat berbahaya yang memicu kejahatan di kota Bekasi masi merajalela.

sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan penangkapan dari Aparat Penegak Hukum (APH)

A.pram

\ Get the latest news /

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP