Infokumnews.com, Miris jual beli proyek di dinas DPUPR kabupaten Bogor masi marak.
Sebut saja (R) salah satu korban penipuan.
(R) sempat di mintai uang sebesar 30jt oleh seorang yang mengaku bekerja di dinas DPUPR Kab Bogor tahun lalu tepatnya bulan September 2024. (R) bertemu dengan Atep di salah satu rumah makan yang berada di bukit sentul.
Atep meminta 30 juta kepada (R) dengan iming iming proyek 3 titik diantaranya proyek drainase dan pengadaan barang.
Namun (R) pada saat itu hanya membawa uang sebesar 10 jt karena pembicaraan sebelumnya Atep sebagai staf keuangan di dinas DPUPR kabupaten Bogor menjanjikan akan memberikan pekerjaan Drainase sebesar 197jt.
Namun tidak habis disitu Atep menawarkan 2 proyek lagi di ahkir thn 2024.
Kemudian (R) menjawab 1 dulu aja pak nanti bisa susul.
Namun hingga kini proyek tak kunjung di terima oleh (R)
Kemudian pada hari sabtu 1 November 2025 (R) mendapat kabar bahwasanya Atep meninggal dunia. Kemudian (R) mencoba menghubungi Atep melalui pesan singkat Whatsapp.
yang mengejutkan yang membalas pesan whatsapp tersebut bukan Atep melainkan istrinya.
” maaf saya istrinya pak Atep Humaedi sudah meninggal pada tanggal 5 Mei 2025
Ini hp sama istrinya”
Kemudian (R) pun menjelaskan kepada sang istri melalui pesan singkat whatsapp
Bahwasanya Alm Atep sudah menerima dana sebesar 10jt .
(R) menjelaskan bahwasanya ia akan melaporkan dan menindak lanjuti perihal ini. Biar kebuka di balik ini siapa siapa saja mafia mafia jual beli proyek di DPUPR kabupaten Bogor. Tegasnya kepada awak media saat di temui di kediamanya., Bekasi 02 November 2025.
(Red)
