• Sab. Apr 18th, 2026

Ditangkap Empat Kali Namun Bebas Lagi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegag hukum di Cikarang Barat


Infokumnews.com, 09/02/26 kabupaten Bekasi – Dugaan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum kembali mencuat di wilayah Desa cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang penjual obat keras golongan G di kawasan Jalan Raya Cibening, Desa Cikedokan, disebut kembali beraktivitas tak lama setelah keluar dari Polsek Cikarang Barat.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial MR (35), yang mengaku menyaksikan langsung aktivitas penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

“Baru keluar, nggak lama langsung COD lagi,” ucapnya Senin 09/02/26

Menurut MR, meski toko yang biasa digunakan untuk berjualan terlihat tertutup, praktik peredaran obat keras tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Penjualan dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) di sekitar lokasi.

“Tokonya tutup, tapi jualannya jalan terus. COD di sekitar Jalan Raya Cibening Cikedokan tidak jauh dari toko,” jelasnya.

MR menyebut, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Penjual yang sama, kata dia, sudah empat kali ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan empat kali pula kembali bebas, namun tetap mengulangi perbuatannya.

“Sudah empat kali ditangkap, empat kali juga keluar. Habis itu jualan lagi,” tegas MR.

Ia menilai, berulangnya kejadian tersebut menunjukkan tidak adanya efek jera terhadap pelaku. Bahkan, warga sekitar mulai mempertanyakan keseriusan penindakan yang dilakukan oleh APH

“Kalau sudah berkali-kali ditangkap tapi masih bebas jualan, berarti penindakannya nggak tegas oleh Polsek Cikarang barat,” katanya.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga, terlebih di tengah gencarnya penindakan yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota terhadap peredaran obat keras golongan G di sejumlah wilayah lain.

“Kalau di tempat lain bisa ditindak tegas bahkan tutup permanen, kenapa di sini seperti dibiarkan?” ucap MR.

Warga menilai situasi ini mencerminkan dugaan adanya Okum yang bermain karna pengawasan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polsek Cikarang Barat. Tidak adanya tindakan lanjutan yang tegas membuat peredaran obat keras di Desa Cikedokan dinilai terus berulang dengan pola yang sama.

“Kami sebagai warga cuma bisa heran. Ditangkap tapi nggak kapok, berarti ada okum yang bermain,” tegasnya.

MR berharap aparat penegak hukum segera bertindak serius, tegas, dan transparan untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di Desa Cikedokan dan sekitarnya.

“Jangan sampai hukum dianggap main-main. Ini menyangkut generasi muda bangsa dan juga keamanan lingkungan,” Tutupnya

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *