
Infokumnews.com, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Kasus dugaan praktik “tangkap lepas” dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), memasuki babak baru. Di tengah proses pemeriksaan internal oleh Propam Polres Kuansing, publik kini dihebohkan dengan beredarnya video “klarifikasi” sepihak yang diduga kuat bertujuan untuk menggiring opini dan mendiskreditkan karya jurnalistik.
Kronologi dan Kontroversi Video Klarifikasi
Polemik mencuat setelah media online Intelijen Jendral.com mengungkap dugaan pungli terhadap lima orang yang diamankan aparat Polsek Benai pada Jumat (1/5/2026).
Namun, pada Sabtu malam (2/5/2026), sebuah video wawancara disebarkan oleh pria berinisial HY (diduga wartawan TiraiNusantara.co.id) ke grup WhatsApp publik beranggotakan ribuan orang.
Video tersebut menampilkan wawancara terhadap dua pria, Budi dan Isep, yang membantah adanya pemberian uang kepada Kanit Reskrim Polsek Benai. Namun, isi video tersebut justru menuai kecaman dari kalangan jurnalis senior karena beberapa poin krusial:
Bernada Interogatif: Teknik wawancara dinilai lebih menyerupai intimidasi atau interogasi daripada penggalian informasi objektif.
Narasi video secara spesi menyerang kredibilitas berita Intelijen Jendral.com tanpa melalui mekanisme hak jawab yang sah sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Potensi Pelanggaran Etik: Komentar wartawan lain berinisial MH di grup yang sama memperkeruh suasana dengan mengeklaim video tersebut sebagai “fakta sebenarnya” sebelum ada putusan resmi dari pihak berwenang.
Reaksi Keras Redaksi dan Kesaksian Saksi Kunci
Redaktur Intelijen Jendral.com, Athia, menyatakan keberatan atas penyebaran video tersebut.
“Kami tidak pernah menyebut nama Budi atau Isep dalam pemberitaan awal. Sangat janggal jika tiba-tiba muncul video mereka yang seolah-olah ‘mengklarifikasi’ berita kami. Ini adalah upaya pembentukan opini publik yang tidak sehat dan melompati prosedur sengketa pers,” tegas Athia.
Di sisi lain, Diki, pemilik peron sawit sekaligus narasumber utama, justru mematahkan narasi video tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa Budi dan Isep adalah bagian dari rombongan yang diamankan dan dinyatakan positif narkoba berdasarkan penggerebekan awal. Diki juga tetap pada pernyataannya bahwa ia dimintai uang sebesar Rp25 juta oleh oknum Kanit Reskrim agar usahanya tidak dipasang garis polisi.
Langkah Tegas Polres Kuansing
Menanggapi gejolak ini, Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Saat ini, oknum Kanit Reskrim Polsek Benai dilaporkan telah diamankan di sel Mapolres Kuansing guna menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar, terutama terkait penanganan narkoba,” ujar AKBP Hidayat Perdana sebagaimana dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Catatan Bagi Insan Pers
Praktisi media mengingatkan bahwa profesi jurnalis bukanlah alat untuk menjadi “tameng” bagi oknum aparat yang bermasalah. Wawancara yang dilakukan oleh HY dinilai telah keluar dari koridor Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya terkait independensi dan akurasi informasi.
Kini, publik menunggu hasil sidang etik atau pidana dari Propam Polres Kuansing untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan praktik “tangkap lepas” yang telah mencoreng institusi kepolisian di wilayah hukum Kuansing
(Red)
