Infokumnews.com Bekasi-SN, Sungkawati S.pd, M.pd, Kepala SMP N 4 Kota Bekasi dalam sorotan publik terkait pembiaran toilet rusak hingga bertahun-tahun,sementara bangunan toilet tersebut belum lama alias masih tergolong bangunan baru.
Publik bertanya, ada apa Institusi pendidikan Kota Bekasi terkesan memilih diam terkait pembiaran toilet rusak oleh Sungkawati selaku Kepala Sekolah? Menarik untuk di telusuri.
Mengutip informasi dari berbagai sumber yang di percaya, Ibu Sungkawati di kenal keras dan tegas di lingkungan satuan pendidikan Kota Bekasi, termasuk berani berseberangan,tanpa ada rasa kwatir.
Diketahui juga,bahwa ibu Sungkawati pernah mengaku sangat dekat dengan pejabat tinggi Kota Bekasi, termasuk RE, mantan Wali Kota Bekasi terpidana Korupsi.
Merujuk dari laman resmi sekolah bahwa Oktober 2021 Hj.Sungkawati, M.pd, menjadi kepala SMP N 4 Kota Bekasi yang sebelumnya bertugas di SMP N 12 Kota Bekasi. Di hitung Sejak beliau kepala SMP N 4 menerima dana BOS sebagai berikut:
Maka sejak Oktober 2021 (THP 3) inilah Dana BOS yang merupakan tanggungjawab Kepala Sekolah diterima sekolah sebesar Rp.451.605.000 di peruntukkan untuk:
Pengembangan perpustakaan
Rp 66.535.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 73.435.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajarn Rp 63.165.000,
Administrasi kegiatan sekolah Rp118.209.000,
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.407.200,
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 187.226.000,
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 22.500.000, pembayaran honor Rp 4.800.000.
Maret 2022 (TH 1) Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 451.605.000 di alokasikan untuk:
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 9.000.000
Juni 2022 (TH 2) Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 503.760.846 di laksanakan untuk kegiatan:
penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.700.000
pengembangan perpustakaan Rp 63.341.198
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.180.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 53.490.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 242.897.960
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.640.000
langganan daya dan jasaRp 32.831.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 276.433.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.453.000
Oktober 2022(TH3)Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 451.605.000 di laksanakan untuk kegiatan:
pengembangan perpustakaan
Rp 31.978.159
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 128.640.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 47.549.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 218.006.231
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.360.000
langganan daya dan jasa Rp 2.400.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 185.420.742
penydiaan alat multi media pembelajaran
Rp 30.792.000
April 2023(TH1)Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 660.101.444 di laksanakan untuk kegiatan:
penerimaan Peserta Didik baru Rp 0
pengembangan perpustakaan Rp 42.510.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 101.750.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 27.786.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 169.961.169
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.000.000
langganan daya dan jasaRp 3.600.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 269.874.000
Juli 2023(TH2)Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 694.960.000 di laksanakan untuk kegiatan:
penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.980.000
pengembangan perpustakaan
Rp 44.088.030
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 201.581.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 119.173.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 238.158.701
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 40.097.060
langganan daya dan jasabRp 6.399.200
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 65.580.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 29.400.000
Januari 2024 (TH1)Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 753.300.000 di laksanakan untuk kegiatan:
penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.080.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 51.040.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 75.285.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 117.300.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 109.963.600
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanbRp 22.580.000
langganan daya dan jasa Rp 3.600.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 170.730.000
penyediaan alat multimedia pembelajaranbRp 0
pembayaran honornRp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honorbRp 54.500.000
Agustus 2024 (TH2)Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 753.318.000 di laksanakan untuk kegiatan:
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 20.100.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacabRp 139.510.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 194.525.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 163.560.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 94.722.460
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 42.550.000
langganan daya dan jasabRp 16.027.252
pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 133.073.840
penyediaan alat multimedia pembelajaranbRp 18.000.000
pembayaran honor Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 76.300.000.
Terkait anggaran di atas, sejumlah kegiatan Sarpras d telah di konfirmasi kepada Kepala Sekolah melalui Edo humas SMP N 4, Kamis (17/04/25), namum hingga berita ini naik tidak di tanggapi.
Di temui Siasat Nusantara, Tomu U Silaen, Ketum LSM Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP-RI), di Kantornya, guna meminta tanggapannya.
“Bahwa Sejumlah persoalan di SMP N 4 Kota Bekasi sudah masuk dalam kategori serius, mulai dari pembiaran Toilet rusak,kemudian laporan Dana BOS sejak ke pemimpinan oleh Ibu Sungkawati akan segera di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
” Ada Dugaan Korupsi saja ya, ada beberapa item yang sangat kami soroti, soal item apa? Dengan waktu yang tidak lama, kami serahkan kepada pihak terkait dalam bentuk laporan perihal : dugaan Korupsi. (Red)
