Infokumnews Infokum Infokumnews.com
  • Sen. Mei 25th, 2026

Diduga Oknum wartawan Berdalih Fungsi menjadi Pembekap Mafia Obat-obatan Terlarang. 

INFOKUMNEWS.COM – JAKARTA – sungguh miris sekali diwilayah jakarta timur dan barat sudah banyak peredaran toko obat daftar G, yang berkedok toko kosmetik yang menjual obat keras tramadol dan exminer dan lainnya.

Yang jelas-jelas peredaran obat obatan terlarang tersebut menjual obat daftar G tanpa Izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Rabu (16/07/2025)

Sudah semakin maraknya peredaran toko obat

Ilegal yang ada di wilayah jakarta timur dan barat, yang berkedok toko kosmetik diduga untuk melabui (APH) aparat penegak hukum

dan pemerintah, diduga banyak peredaran toko obat ilegal ini di backingan oleh beberapa oknum wartawan yang mencari keuntungan pribadi.

Dalam hal ini sangat disayangkan marwah Pers menjadi dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hanya mementingkan dirinya sendiri. Tanpa memikirkan banyak ny anak-anak bangsa yang hancur karena ulah oleh oknum wartawan yang membekap mafia obat terlarang tersebut.

Sudah seharusnya aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah dan dinas Kesehatan melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku usaha mafia obat terlarang tersebut dan oknum wartawan yang membekap peredaran obat terlarang.

Dengan adanya Pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran terkait Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya (APH) Aparat Penegak Hukum khususnya di wilayah hukum polres Metro Jakarta Timur dan polres metro jakarta barat mengambil langkah tegas.

Untuk para pelaku dan oknum wartawan yang menjadi backingan terhadap pelaku yang menjual obat obatan terlarang daftar G jenis Tramadol,Excimer dan lainnya terjerat hukum yang berlaku, apakah memang peredaran obat obatan terlarang tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab?.

Dan sudah seharusnya dewan pers diminta melakukan tindakan tegas terhadap oknum wartawan yang menjadi backingan terhadap pelaku usaha ilegal yang menjual obat-obatan terlarang tersebut.

 

(MICHAEL)

\ Get the latest news /

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP