Infokumnews.com, Kabupaten Bogor Pemerintah kab bogor tak kunjung menertibkan panti pijat alias massage yang menjadi sarang prostitusi tempat temu janji pekerja seks komersial (PSK) melayani lelaki hidung belang dengan tarif Rp, 300.000.
Admin dari ICHA MASSAGE ini bergentayangan di dunia maya, jejaring sosial yang paling banyak dan sering dipergunakan adalah MiChat dan WeChat, aplikasi hijau ini menjadi kesepakatan hingga ke lokasi
Ketika kami team awak media mendatangi ICHA Massange yang beralamat di Ruko sentra eropa Blok A No.11, Jl. Boulevard Kota Wisata, Ciangsana, Kec. Gn. Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16968Blok c no 02, RT.004/RW.003, Setibanya kami di dalam, ada beberapa pengunjung yang mengantri, tidak lama kemudian keluar beberapa wanita dengan busana seksi berbaris didepan kami, kamis 05 juni 2025 22:30wib.
Panti pijat plus plus ini bahkan terkesan semakin berani dengan mempromosikan melalui aplikasi Michat, mereka juga memberikan daftar pilihan wanita yang mengatasnamakan ICHA MASSAGE
Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang hanya menggunakan tempat tersebut sebagai lokasi shortime, mereka ini tidak tinggal di massage atau panti pijat tapi kos diluar dan berbaur dengan warga.
Meskipun menjadi sebuah tempat prostitusi dibungkus panti pijat, sejauh ini, pemkab Bogor tutup mata, ada apa ?. Apakah ada.
Oknum pejabat Pemkab Bogor yang menikmati setoran uang “lendir” dari pemilik maupun pengelola panti pijat itu ?. Pertanyaan ini, wajar muncul karena tak kunjung adanya tindakan dari Pemkab Bogor maupun Polres kab Bogor.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tindakan apapun dari Pemkab dan Polres kab Bogor terkait tumbuh suburnya prostitusi di panti pijat plus-plus ini.
(Rama)
