• Ming. Apr 19th, 2026

Ketum PKAP-RI : Minta Wali Kota Bekasi Evaluasi Kinerja Kepala SMP N 4 Kota Bekasi.

Infokumnews.com,. Kota Bekasi – Sungkawati, Kepala SMP N 4 Kota Bekasi,melarang keras Wartawan LSM Masuk ke lingkungan sekolah guna mengabadikan bangunan toilet yang lama dibiarkan rusak dan konfirmasi penggunaan Dana BOS, dengan alasan harus ada izin dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi,”demikian di sampaikannya melalui Edo humas SMP N 4 kepada Tomu Silaen (16/04/25).

 

Kepada awak Media,Tomu U Silaen, Ketua Umum Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP – RI) akan meminta segera kepada Bapak Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja ibu Sungkawati, apakah masih layak atau tidak menjadi Kepala Sekolah. demikian disampaikan (17/04/25).

 

Sebagai pertimbangan, Kami akan sampaikan kepada Wali Kota secara resmi beberapa temuan penggunaan Dana BOS yang cukup di ragukan laporan realisasi keuangan BOS dengan pelaksanaan kegiatan diantaranya:

 

1).Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah

Bos 2020

Tahap 1 Rp 142.765.800

Tahap 2 Rp 19.899.000

Tahap 3 Rp 146.496.548

 

2).Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Bos 2021

Tahap 1 Rp….

Tahap 2 Rp 272.558.000

Tahap 3 Rp 187.226.000

 

3).Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

BOS 2022

Tahap 1 Rp 9.000.000

Tahap 2 Rp 276.433.000

Tahap 3 Rp 185.420.742

 

4).Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

BOS 2023

Tahap 1 Rp 269.874.000

Tahap 2 Rp 65.580.000

 

5).Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

BOS 2024

Tahap 1 Rp 170.730.000

Tahap 2 Rp 133.073.840

 

Kemudian:

1).Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:

Tahun 2020.

Tahap 1 Rp 59.737.3002. Tahap 2 Rp 66.069.880

Tahap 3 Rp 80.555.000

 

Tahun 2021:

Tahap 1

Tahap 2 Rp 17.540.000

Tahap 3 Rp 73.435.000

 

Tahun 2022:

Tahap 1 Rp

Tahap 2 Rp 17.180.000

Tahap 3 Rp 128.640.000

 

Tahun 2023:

Tahap 1 Rp 101.750.000

Tahap 2 Rp 201.581.000

 

Tahun 2024

Tahap 1 Rp 75.285.000

Tahap 2 Rp 194.525.000

 

Masih dengan Toilet rusak, Belum lama ini, Sungkawati mengatakan sengaja di biarkan karena anggaran perbaikan tidak ada, Ia juga menyampaikan bahwa toilet yang rusak bukan dari dana APBD atau BOS, pembangunan itu bersumber dari bantuan pihak ke tiga yaitu Pegadaian.

Namun sampai berita ini naik tidak ada tanda bahwa akan di kerjakan sesuai janjinya.

 

“Memang agak sulit diterima akal ya, dana BOS 2020,2021,2022 di habiskan dengan jumlah sangat besar untuk Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler/bermain, dan Sarana Prasarana, sementara toilet saja hancur tak ter-urus bak kandang kambing.

 

Awak media juga meminta konfirmasi berupa tanggapan kepada Dr. Ahmad Yani,M.pd. selaku Kadis Pendidikan Kota Bekasi atas alasan Sungkowati melarang masuk lingkungan sekolah untuk mengabadikan photo toilet, namun hingga berita ini naik belum ada tanggapan sama sekali.

 

“Semoga Bapak Wali Kota dan Kadis Pendidikan tanggap atas persoalan dan ada sanksi tegas.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *