Infokumnews.com,. Kota Bekasi – Sungkawati, Kepala SMP N 4 Kota Bekasi,melarang keras Wartawan LSM Masuk ke lingkungan sekolah guna mengabadikan bangunan toilet yang lama dibiarkan rusak dan konfirmasi penggunaan Dana BOS, dengan alasan harus ada izin dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi,”demikian di sampaikannya melalui Edo humas SMP N 4 kepada Tomu Silaen (16/04/25).
Kepada awak Media,Tomu U Silaen, Ketua Umum Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP – RI) akan meminta segera kepada Bapak Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja ibu Sungkawati, apakah masih layak atau tidak menjadi Kepala Sekolah. demikian disampaikan (17/04/25).
Sebagai pertimbangan, Kami akan sampaikan kepada Wali Kota secara resmi beberapa temuan penggunaan Dana BOS yang cukup di ragukan laporan realisasi keuangan BOS dengan pelaksanaan kegiatan diantaranya:
1).Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Bos 2020
Tahap 1 Rp 142.765.800
Tahap 2 Rp 19.899.000
Tahap 3 Rp 146.496.548
2).Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Bos 2021
Tahap 1 Rp….
Tahap 2 Rp 272.558.000
Tahap 3 Rp 187.226.000
3).Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
BOS 2022
Tahap 1 Rp 9.000.000
Tahap 2 Rp 276.433.000
Tahap 3 Rp 185.420.742
4).Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
BOS 2023
Tahap 1 Rp 269.874.000
Tahap 2 Rp 65.580.000
5).Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
BOS 2024
Tahap 1 Rp 170.730.000
Tahap 2 Rp 133.073.840
Kemudian:
1).Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:
Tahun 2020.
Tahap 1 Rp 59.737.3002. Tahap 2 Rp 66.069.880
Tahap 3 Rp 80.555.000
Tahun 2021:
Tahap 1
Tahap 2 Rp 17.540.000
Tahap 3 Rp 73.435.000
Tahun 2022:
Tahap 1 Rp
Tahap 2 Rp 17.180.000
Tahap 3 Rp 128.640.000
Tahun 2023:
Tahap 1 Rp 101.750.000
Tahap 2 Rp 201.581.000
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 75.285.000
Tahap 2 Rp 194.525.000
Masih dengan Toilet rusak, Belum lama ini, Sungkawati mengatakan sengaja di biarkan karena anggaran perbaikan tidak ada, Ia juga menyampaikan bahwa toilet yang rusak bukan dari dana APBD atau BOS, pembangunan itu bersumber dari bantuan pihak ke tiga yaitu Pegadaian.
Namun sampai berita ini naik tidak ada tanda bahwa akan di kerjakan sesuai janjinya.
“Memang agak sulit diterima akal ya, dana BOS 2020,2021,2022 di habiskan dengan jumlah sangat besar untuk Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler/bermain, dan Sarana Prasarana, sementara toilet saja hancur tak ter-urus bak kandang kambing.
Awak media juga meminta konfirmasi berupa tanggapan kepada Dr. Ahmad Yani,M.pd. selaku Kadis Pendidikan Kota Bekasi atas alasan Sungkowati melarang masuk lingkungan sekolah untuk mengabadikan photo toilet, namun hingga berita ini naik belum ada tanggapan sama sekali.
“Semoga Bapak Wali Kota dan Kadis Pendidikan tanggap atas persoalan dan ada sanksi tegas.
