Infokumnews Infokum Infokumnews.com
  • Sen. Mei 25th, 2026

Toko obat ilegal berkedok penjual Benang menjual obat-obatan jenis ‘G’ di Cengkareng Jakarta Barat. Warga resah

Infokumnews.com, Jakarta, 09 Juni 2025 | Meresahkan, warga Cengkareng Barat sangat terusik dengan beredarnya obat-obatan jenis ‘G’ secara ilegal. Karna obat-obatan tersebut dijual bebas sehingga banyak penyalahgunaan oleh remaja yang mayoritas adalah pelajar. Tentunya hal sangat sangat mengkhawatirkan khususnya para orang tua karna bisa saja anak-anak mereka menjadi menjadi korban.

Berdasarkan informasi, toko tersebut beralamat di Jl. Utama Raya No.57, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Menanggapi keluhan warga, team Redaksi Infokumnews.com melakukan investigasi berbekal informasi dari seorang remaja berinisial ‘T’. Toko tersebut berkedok sebagai penjual benang untuk menyamarkan aktivitas ilegal yang dikelolanya.

‘T’ yang masih seorang pelajar ini juga mengaku pernah membeli obat-obatan (Jenis G) di toko tersebut. Ia mengatakan “Nggak bakal ditangkap bang, orang Satpol PP yang dekat aja nggak nutup, masa saya yang pembeli ditangkap?” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, seolah-olah pihak toko merasa kebal akan hukum yang berlaku di Indonesia dengan menyebutkan adanya “bekingan” yang terkesan menantang hukum dan otoritas setempat.

Pernyataan ini tentunya menunjukkan betapa lemahnya pengawasan penegak hukum serta tidak adanya tindakan dari aparatur diwilayah tersebut.

Team Redaksi Infokumnews.com mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Hal ini ditujukan kepada instansi institusi pemerintah mulai dari Satpol PP hingga Mabes Polri untuk segera menindak toko obat ilegal ini.

Peredaran obat jenis ‘G’ tanpa izin melanggar berbagai regulasi, yakni:

*Pasal 435 dan Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

*Pasal 60 ayat (1) huruf b jo Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

*Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Mari secara bersama-sama kita berkomitmen untuk menjaga generasi Muda kita.

Infokumnews.com selaku media yang berfungsi sebagai sosial control sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal, serta mengajak semua kalangan untuk bersama-sana melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang demi masa Bangsa dan tanah air Indonesia.

(Kevin)

\ Get the latest news /

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP