• Sab. Apr 18th, 2026

Pelaksanaan Proyek asal – asalan Dinas Perkimtan kota bekasi. Tidak setiap Hari mengawasi pekerjaan tersebut.

Infokumnews.com, Bekasi – Maraknya pembangunan Puskesmas terjadi dibeberapa wilayah Kota Bekasi sejak di turunkanya Perwal, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Di Tahun 2024 rupanya menjadi memperkaya diri , bagaimana tidak !!! pembangunan-pembangunan yang ada di dinas Perumahaan kawasan pemukiman dan pertanahan kota bekasi Terbilang sangat banyak tak terkecuali puskesmas yang ada di kelurahan jatimakmur Kecamatan pondok gede kota Bekasi. itu dalam pelaksanaannya sungguh membuat hati miris karena pekerjaan tersebut di nilai asal-asalan.

 

pembangunan puskesmas jatimakmur yang menelan dana sebesar Rp 5,452,321,000.- Apbd Ta 2024 ini di menangkan oleh Pt. Locita Maha Dana. melalui thender Lpse kota bekasi Ta 2024. digunakan untuk Belanja Modal pembangunan jatimakmur. namun terlihat hasil pekerjaan tersebut sungguh sangat sangat diluar expetasi yang artinya pembangunan tersebut carut marut jika diliat dari biaya yang ditelan dengan hasil yang didapatkan.

 

Banyaknya pondasi yang rusak/retak jauh dari kata layak jika dilihat dari anggaranya. lantaran tidak membangun ulang pondasi awal.

hanya menambah/tumpang tindih di pondasi awal, sampai pada awak media lakukan pemotretan ,yang namanya pondasi timpang tindih tersebut, bukan seperti yang seharusnya Tertera di RAB yang mana harus membuat pondasi baru.

 

saat awak media melakukan konfirmasi kepada PPTK (Mdh) di kantornya yang ber alamat di Gedung Theknis Bersama Lt5 dinas perumahaan kawasan pemukiman dan pertanahan ( DISPERKIMTAN ) memberikan stekmen bahwasanya pekerjaan tersebut memang tidak di benarkan. “harusnya kalo memang membuat pondasi yg ukuranya lebih besar dari seblumnya harus di gali di ke dua sisi sesuai dalamnya pondasi awal. tidak di sanggah dengan bebatuan/ponblok.

ucap beliau selaku PPTK. Rabu 10 Juli 2024 (GTB)

 

Banyaknya proyek Pembangunan dan rehabilitasi di dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan tersebut harus benar benar kita soroti pekerjaanya, pasalnya pekerjaan tersebut menggunakan uang negara uang rakyat. jangan sampai tidak di gunkan dengan sebagai mana mestinya. seperti halnya pekerjaan puskesmas di jatimakmur.

 

sampai diturunkanya berita ini. dari pihak Pt. Locita Maha Dana. belum ada klarifikasi dengan kami prihal pekerjaan puskesmas tersebut. sangat sulit untuk bertemu dengan pihak kontraktor bahkan PPTK dari dinas Perkimtan tidak bisa mengundang kontraktor Pt Locita Maha Dana. (Kenapa??)

 

kami akan melanjutkan perihal ini ke KPK dan Aparat Penegak Hukum. (Rhama.pj)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *