Infokumnews.Com kota Bekasi – Heboh beberapa waktu lalu di kantor walikota lama. Ada karcis parkir Bertuliskan Satpol pp Kota Bekasi. lokasi tersebut banyak kantor dinas di antaranya Dinas sosial,dupcapil, bapenda dan Dpmdptsp, yang dimana kita ketahui, lokasi tersebut milik pemerintah milik masyarakat yang seharusnya memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya masyarakat kota bekasi.
Namun bukan menerima kenyamanan yang di terima masyarakat Kota Bekaai. Justru memberikan kesan jelek bagi mata masyarakat kota bekasi sebut saja (Ag) salah seorang warga bekasi yang hendak menuju kantor Bapenda, sebelum masuk ke kantor Bapenda mengunakan kendaraan sepeda motor ia di cegat di pos pintu masuk. Oleh salah seorang petugas satpol pp, kemudian memberikan tiket parkir.
Selesai dengan urusanya di kantor Bapenda (Ag) keluar melalui pintu belakang dan di stop di minta karcis parkir dan sejumlah uang Rp. 3000 (Tiga ribu rupiah) untuk satu kendaraan sepedah motor. Dan RP. 5000 Rupiah untuk kendaraan roda 4. ” Tegas agung
Sungguh miris dimana tempat pelayanan publik yang seharusnya melayani masyarakat tanpa pamrih. Justru malah dijadikan ladang pencarian yang di duga di salah gunakan oleh dinas satpol pp Kota Bekasi. Yang terang Terangan memungut uang parkir dengan terang terangan membuat Karcis parkir bertuliskan SATPOL PP KOTA BEKASI.
Muncul pertanyaan :
* apakah Satpol pp kota bekasi kini mengelola parkir
* lalu bagaimana tindakan dari dinas perhubungan kota bekasi.
* kemana larinya uang parkir tersebut. Apakanasuk dalam aset keuangan kota bekasi. Dan audit LHK BPK
Namun setelah kami konfirmasi ke seksis satpol pp kota bekasi melalui pesan singkat whatsapp atas karcis parkir tersebut. Beliau enggan menjawab.
Untuk itu kami meminta Inspektorat kota bekasi untuk memeriksa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan dari pihak terkait..
Rhama pranajaya
