Infokumnews.com, 09//02/26 Bekasi – Bermizon, pelaku pengancaman terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat kegiatan penertiban pedagang dan reklame di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Aksi pengancaman menggunakan senjata tajam tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai perhatian luas masyarakat.
Permohonan maaf disampaikan Bermizon melalui sebuah rekaman video yang beredar, Senin (09/02/2026). Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Bermizon mohon maaf kepada Bapak Kapolres, Bapak Wali Kota, Bapak Dandim, dan seluruh jajarannya,” ucapnya.
Bermizon menjelaskan, insiden tersebut terjadi di lokasi usahanya saat proses penertiban reklame. Ia mengakui tindakannya dipicu oleh emosi dan kesalahpahaman saat aparat melakukan penertiban.
