• Ming. Apr 19th, 2026

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress Dari Malaysia Ke Indonesia Di Pelabuhan Panglima Utar

INFOKUMNEWS.COM., Kaltim –  Tim F1QR Lanal Kumai bersama Bea Cukai Pangkalan Bun berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress berupa pakaian bekas impor ilegal asal Malaysia di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/3/2025).

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen sejak 27 Februari 2025. Tim Gabungan memantau pergerakan ballpress yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, dan dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.

 

Pada 6 Maret 2025, tim menghentikan dan memeriksa truk di Pelabuhan Panglima Utar yang hendak berangkat ke Semarang menggunakan Kapal KM Kirana III. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 167 karung ballpress dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000.

 

Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, telah dilakukan konferensi pers di Lanal Kumai Lantamal XII pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam konferensi pers tersebut, pihak TNI AL dan Bea Cukai menegaskan komitmen mereka dalam memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara serta mengancam industri tekstil dalam negeri.

 

Sopir truk berinisial AFG, beserta muatan ballpress telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando Lanal Kumai Lantamal XII. Aparat terus mendalami jaringan penyelundupan ini guna mengungkap pelaku lainnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *