• Ming. Apr 19th, 2026

Masi bisa jual obat meskipun toko Tutup, kota Bekasi, kerisis pengawasan Hukum.

Infokumnews.com., maraknya penjual obat ilegal di bekasi, meskipun tokonya tutup tetap masih bisa berjualan bebas. modusnya kali ini si penjual nongkrong di cafe,konter, bahkan di depan toko nya yang tutup seperti salah satunya di Jl. Kranggan, RT.10/RW.007, Jatirangga, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi, kini mulai merajalela Sudah seperti jamur Hama bagi kota Bekasi sampai saat ini.

Polresmetro Bekasi kota dan Pemerintah kota Bekasi wajib menjaga kondusifitas. Namun sangat disesalkan bertambah marak toko obat berkedok jual obat berbahaya yang memicu kejahatan di kota Bekasi masi merajalela.

Bermacam-macam modus toko menjual obat berbahaya, Diduga ada oknum yang membekingi penyedia obat berbahaya, padahal merusak generasi, musuh negara, anehnya ada pembiaran hingga bersarang di kota Bekasi,

Toko obat ilegal yang berkedok sebagai penjual parfum,konter dan sembako ini yang menjual obat Tipe golongan G seperti Tramadol dan Eximer bahkan Alphazolam pun mereka jual, Alphazolam sudah masuk obat golongan narkotika rendah, para mafia obat ilegal menjadikan toko berkedok, anehnya di Wilayah Polresmetro Bekasi kota,

sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan penangkapan.

(red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *