Infokumnews Infokum Infokumnews.com
  • Sen. Mei 25th, 2026

Tanpa Pengaman Murid Smpn 27 Kota Bekasi Membersihkan Balkon di Lantai 2 Sekolah

Infokumnews.com, Kota Bekasi – Menjelang libur panjang yang akan datang, beberapa siswa SMPN 27 Bekasi diduga mendapat hukuman berupa pembersihan balkon sekolah yang berpotensi membahayakan keselamatan. Tim awak media pada tanggal 23 Juni 2025 mendapati seorang murid sedang membersihkan balkon sekolah dengan ketinggian sekitar 5-6 meter tanpa pengaman keselamatan.

Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah tidak berjalan lancar. Kepala sekolah maupun humas tidak dapat ditemui, dan yang menyambut adalah seorang perwakilan humas yang enggan memperkenalkan diri. Ketika dikonfirmasi, perwakilan tersebut menyatakan bahwa siswa disuruh wali kelas untuk membersihkan balkon sebagai bentuk hukuman menjelang libur panjang.

“Memangnya tidak boleh salah?” ujar perwakilan humas dengan nada keras.

Ironisnya, dua murid tersebut melakukan pembersihan tanpa menggunakan alat keselamatan yang memadai, yang berpotensi membahayakan nyawa mereka.

Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat SMPN 27 Bekasi merupakan sekolah dengan akreditasi A, namun perlakuan terhadap murid seperti ini menunjukkan kelalaian terhadap keselamatan siswa.

Ketua Pokja Bantargebang dan Ketua Panitia HPN Bekasi Raya, Suryono, ST, yang akrab disapa Ketua Aing, menyatakan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Ia mengimbau agar pihak sekolah segera mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada kejadian yang merugikan baru sekolah bertindak,” tegasnya

(Agung)

\ Get the latest news /

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP