Infokumnews Infokum Infokumnews.com
  • Sen. Mei 25th, 2026

Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Yang Merugikan Negara Di Seluruh SPBU jawabarat Seakan Tak Tersentuh Hukum

Infokumnews.com kota Bekasi – Tindakan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) termasuk tindak pidana yang merugikan negara. Sayangnya, tindakan penimbunan BBM ini masih saja terjadi di masyarakat. Oknum pelaku penimbunan BBM tentunya harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum.

Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran Jalan Raya Narogong kota Bekasi kian meresahkan dan merugikan Negara, bisnis haram penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau kebal hukum.

Pasalnya sampai saat ini para mafia – mafia BBM jenis solar masih melenggang dengan bebas tanpa ada rasa takut, para pembackupnya di lapangan banyak di duga dari Oknum TNI, Polri.

Hasil investigasi Infokumnews.com senin (4/08/2025) Dini hari sekitar pukul 01 : 00 WIB, terpantau satu kendaraan jenis engkel box berwarna kuning silver dengan Nopol B 8455 HU yang di duga nopol palsu sebab didalam mobil banyak sekali plat nomer berserakan, peroses pengisi BBM Bersubsidi jenis solar ini mengisi secara normal selang beberapa lama kembali lagi ke SPBU sebelumnya dengan nopol yang sudah di ganti / berbeda dari sebelumnya.

mereka kedapatan sedang mengisi di SPBU 34.17113 Jl.raya Narogong no 38 Bojong menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

 

Dalam keterangan lebih lanjut kenek mobil Box yang mengaku Dan mengaku sebagai oknum TNI AD bahwasnya mereka baru 1 kali mengisi di spbu tersebut. pengisian BBM Bersubsidi jenis Solar yang diangkutnya adalah milik bosnya yang enggan menyebutkan namanya.

“Maaf Pak ini yang punya bos saya kalo saya hanya menemani sopir saja pak”, kata marpaung

kami pun meminta bos atau pemilik mobil tersebut datang  untuk meminta keterangan lebih lanjut. namun bukan bos yang datang melainkan 4 orang yang di duga oknum TNI.

Harapan kami Agar Aparat Penegak Hukum Baik TNI, Polri, BPH Migas, Dan Bapak Walikota Bekasi Agar bisa menindak tegas dan menindak lanjuti persoalan penyimpangan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah hukum kota Bekasi Jawa Barat, dan di mohon agar segera memproses para pelaku bisnis haram BBM Bersubsidi jenis Solar Ilegal dan Pembackupnya segera di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan di copot para pelaku pembackupnya dari kedinasan sesuai dengan Presisi Bapak Kapolri,

sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan dari pihak pemilik mobil.

(RPJ)

\ Get the latest news /

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP